Patra M Zen: TNI Tidak Boleh Abai terhadap Demokrasi di Tengah Kontroversi Malaka Project
Polemik TNI dan CEO Malaka Project Memanas, Patra M Zen Ingatkan Soal Demokrasi dan Kebebasan Berpendapat
Ketegangan antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, terus menguat. Rencana pelaporan Ferry atas dugaan pencemaran nama baik terganjal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan delik tersebut bersifat aduan personal. Kini, TNI disebut tengah menimbang adanya unsur pidana lain yang lebih serius.
Menyikapi hal itu, praktisi hukum sekaligus mantan Ketua YLBHI, Dr. Arief Patramijaya Zen (Patra M Zen), mengingatkan agar persoalan ini tidak ditangani secara gegabah. Menurutnya, langkah hukum TNI mesti tetap berpijak pada prinsip demokrasi dan kebebasan sipil.
“Kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berkumpul adalah hak konstitusional yang harus dijaga. Kritik adalah bagian dari checks and balances. Jangan buru-buru melabeli sebagai pelanggaran hukum tanpa melihat niat dan substansinya,” ujar Patra di sela pelantikan pengurus DPD IKA FH Unsri Sumsel periode 2025–2027 di Kampus Bukit Besar, Palembang, Sabtu (13/9/2025).
Patra menegaskan, kebebasan bukanlah sesuatu yang absolut. Jika pernyataan atau tindakan menimbulkan dampak serius terhadap individu maupun institusi negara, maka tetap bisa diproses secara hukum, asalkan berdasarkan fakta yang jelas.
Selain itu, ia menyoroti maraknya penangkapan aktivis di Jakarta belakangan ini. “Kalau memang penangkapan itu dilakukan terhadap mereka yang sedang menyuarakan demokrasi dan memperjuangkan hak-hak dasar, maka harus segera dibebaskan. Pendekatannya harus sosial, bukan represif,” tegasnya.
Patra juga menekankan bahwa pencemaran nama baik adalah delik aduan yang berlaku bagi individu, bukan institusi. “Tidak bisa sembarangan institusi melaporkan seseorang atas delik yang hanya berlaku secara personal,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menyatakan siapa pun yang menyuarakan nilai keadilan, kebenaran, dan HAM, harus mendapat dukungan publik. “Selama yang bersangkutan menyuarakan keadilan dan demokrasi, kenapa kita tidak mendukung? Publik wajib berdiri bersama mereka sampai terbukti sebaliknya,” pungkasnya.