-->

Notification

×

Kementerian PU Setop Proyek IKN pada 2026

Rabu, 27 Agustus 2025 | Agustus 27, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-27T09:39:52Z

 Kementerian PU Setop Proyek IKN pada 2026



Kementerian PU Hentikan Pembangunan IKN Tahun Depan, Tongkat Estafet Beralih ke Otorita IKN

Jakarta — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dipastikan tidak lagi menangani pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai tahun depan. Seluruh kewenangan akan dialihkan ke Otorita IKN (OIKN) yang kini resmi beroperasi sebagai lembaga pengelola ibu kota baru.

Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, menegaskan pihaknya hanya menyelesaikan proyek-proyek kontrak tahun jamak (multiyear contract/MYC) yang sudah berjalan sejak 2022.

“MYC belum selesai semuanya, mudah-mudahan tahun ini. Paling lambat 2026 sudah selesai,” ujar Diana, dikutip Senin (25/8).

Warisan Infrastruktur dari Era Jokowi

Kementerian PU mulai menggarap proyek IKN sejak era Presiden ketujuh RI, Joko Widodo, pada 2022. Sejumlah pembangunan strategis ditangani langsung, mulai dari jalan tol, sistem air bersih, hingga gedung pemerintahan. Saat itu, belum ada lembaga khusus yang mengatur IKN karena Otorita IKN masih dalam proses pembentukan.

Kini, OIKN telah beroperasi penuh di bawah kepemimpinan Basuki Hadimuljono, mantan Menteri PUPR. Lembaga ini diperkuat jajaran ASN yang berkantor di kawasan inti IKN.

Estafet Pembangunan ke Basuki

Presiden Prabowo Subianto sudah menugaskan Basuki untuk melanjutkan pembangunan IKN dengan alokasi anggaran Rp48,8 triliun selama lima tahun ke depan. Salah satu rapat penting terkait pembangunan IKN digelar di Istana Kepresidenan Jakarta pada 21 Januari 2025.

Sementara itu, sisa pekerjaan Kementerian PU diperkirakan hanya tinggal beberapa proyek. Diana menyebut pemerintah sudah menyiapkan Rp14 triliun untuk menuntaskan pembangunan tersebut.

“Salah satunya jalan tol yang belum rampung,” kata Diana.

Fokus Baru Kementerian PU

Menteri PU, Dody Hanggodo, sebelumnya juga menegaskan bahwa pihaknya tidak lagi menjadi motor pembangunan IKN.

“Kalau kita ya tinggal sisa-sisa pekerjaan yang belum selesai aja fokusnya, tapi enggak banyak. Anggaran cukup,” kata Dody di Jakarta Timur, Minggu (29/6).

Dengan keputusan ini, IKN sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab Otorita IKN. Sementara Kementerian PU fokus pada pembangunan infrastruktur nasional di luar IKN.

×
Berita Terbaru Update