Rumah Dinas Noel Ebenezer Digeledah, KPK Amankan Alphard dan Ponsel
KPK Geledah Rumah Eks Wamenaker Noel, Sita Mobil dan Barang Elektronik
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan, kali ini di rumah dinas eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel di Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Agustus 2025. Penyidik menyita mobil Alphard dan sejumlah barang elektronik, termasuk ponsel, yang diduga terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Tim mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan juga aset dalam bentuk kendaraan bermotor roda empat,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK.
Kasus ini telah menjerat sebelas tersangka, termasuk Noel sendiri. Beberapa nama lain yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3; Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja; serta pejabat lain dari Ditjen Bina K3 dan PT KEM Indonesia Temurila.
Irvian disebut sebagai penerima uang pemerasan terbesar dalam kasus ini dan bahkan dijuluki “sultan” oleh Noel. Sejauh ini, KPK telah menyita 22 kendaraan, termasuk Motor Ducati biru dan uang tunai Rp3 miliar terkait OTT tersebut.
KPK menegaskan penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari pengumpulan barang bukti untuk memperkuat konstruksi perkara pemerasan sertifikat K3 yang merugikan negara dan menimbulkan kontroversi publik.