-->

Notification

×

Panglima TNI dan Kapolri Sepakat Pulihkan Stabilitas Pasca Kerusuhan

Selasa, 02 September 2025 | September 02, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-01T17:15:18Z

 Panglima TNI dan Kapolri Sepakat Pulihkan Stabilitas Pasca Kerusuhan


Kapolri Tegaskan TNI-Polri Akan Bertindak Tegas Redam Aksi Anarkis

Jakarta – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri bersama TNI akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan undang-undang untuk memulihkan situasi keamanan di sejumlah wilayah yang belakangan diwarnai aksi anarkis. Hal tersebut disampaikan usai rapat evaluasi bersama Presiden RI, Panglima TNI, dan sejumlah menteri terkait di Sentul, Sabtu (30/8/2025).

Kapolri menjelaskan, Presiden memerintahkan TNI dan Polri untuk segera menindak tegas setiap pelanggaran hukum, khususnya aksi-aksi anarkis yang meningkat dalam beberapa hari terakhir.

“Tadi Bapak Presiden memintakan kepada saya dan Panglima, khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami Panglima dan Kapolri, TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Jenderal Sigit.

Ia menyoroti sejumlah insiden selama unjuk rasa yang dilakukan di beberapa daerah, termasuk pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, serta penyerangan terhadap markas aparat. Menurutnya, tindakan tersebut sudah melampaui batas penyampaian pendapat yang dijamin undang-undang.

“Terkait penyampaian pendapat itu adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang. Namun, tentunya ada syarat-syaratnya, antara lain harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan perundang-undangan, dan menjaga persatuan bangsa. Jika ada aksi yang berujung pada pembakaran, penyerangan, dan perusakan, maka itu sudah mengarah pada peristiwa pidana,” tegas Kapolri.

Selain fokus pada pengendalian aksi anarkis, Kapolri juga menyinggung perkembangan kasus tujuh personel Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojek online hingga meninggal dunia. Ia memastikan penanganan kasus tersebut dilakukan cepat dan transparan.

“Proses penanganan oleh Propam sudah berlangsung dan saya sudah perintahkan untuk dilaksanakan secara cepat dan maraton. Kadiv Propam sudah menyampaikan bahwa dalam waktu satu minggu harus siap melaksanakan sidang etik dan tidak menutup kemungkinan juga ada proses pidana jika ditemukan kesalahan,” jelasnya.

Kapolri menegaskan pihaknya membuka akses bagi lembaga pengawas eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM untuk memantau jalannya proses pemeriksaan. Hal ini, menurutnya, sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Menutup pernyataannya, Kapolri mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta mendukung langkah TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.

“Kami berharap mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, tokoh-tokoh nasional, dan seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di tengah situasi yang ada,” pungkas Jenderal Listyo Sigit.


×
Berita Terbaru Update