Kasus Penjarahan Rumah Sri Mulyani, Dua Pelaku Berpura-pura Mengembalikan Barang
Dua Pemuda Ditangkap Usai Diduga Menjarah Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani
Tangerang Selatan – Polisi menangkap dua pemuda yang diduga terlibat dalam aksi penjarahan di rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani di kawasan Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Penangkapan dilakukan setelah keduanya awalnya mengaku hanya menemukan barang-barang curian yang tercecer di pinggir jalan.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (31/8/2025) ketika kedua pemuda tersebut menyerahkan barang-barang berupa mainan anak hingga peralatan makan kepada polisi yang sedang patroli.
“Yang kami lihat barang berupa mainan anak-anak maupun peralatan makan. Mereka bercerita barang tersebut ditemukan bercecer di pinggir jalan,” kata Panit Binmas Polsek Pondok Aren IPTU Rahmat Gunawan kepada wartawan, Senin (1/9/2025).
Namun, kecurigaan muncul setelah polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial, keduanya ternyata ikut terlibat dalam aksi penjarahan di rumah Sri Mulyani.
“Hasil pemeriksaan Reskrim pada saat itu memang terbukti ada video beredar. Dari situ diketahui bahwa kedua orang ini ikut melakukan penjarahan,” ujar Rahmat.
Polisi kemudian membawa kedua pelaku ke Polres Tangerang Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Selain itu, situasi di sekitar kediaman Sri Mulyani juga sempat memanas. Pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, sekelompok orang tak dikenal (OTK) mendatangi kawasan perumahan. Koordinator Keamanan RW 10 Mandar, Iqbal Rezeki Awal, yang tinggal tepat di samping rumah Sri Mulyani, menyebut rombongan tersebut datang dua kali dan sempat menimbulkan ketegangan di portal depan perumahan.
Menanggapi kejadian itu, IPTU Rahmat mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu dan selalu menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengharapkan masyarakat jangan mudah terprovokasi, harus saling mengawasi satu sama lain, dan jangan termakan berita hoaks,” ujarnya.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus penjarahan rumah Sri Mulyani dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan susulan di kawasan tersebut.