-->

Notification

×

Panja Komisi X DPR Dibentuk untuk Pastikan Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran

Minggu, 14 September 2025 | September 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-14T16:25:22Z

 Panja Komisi X DPR Dibentuk untuk Pastikan Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran


Komisi X DPR RI Tegaskan 20 Persen Anggaran Pendidikan Harus Tepat Sasaran, Bentuk Panja PTKL untuk Kawal Distribusi

Komisi X DPR RI menekankan pentingnya alokasi 20 persen anggaran pendidikan yang diamanatkan konstitusi dapat tersalurkan secara tepat sasaran. Anggaran tersebut diharapkan benar-benar dimanfaatkan untuk peningkatan mutu pendidikan sekaligus peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, baik guru maupun dosen di seluruh Indonesia.

Untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai tujuan, Komisi X membentuk Panitia Kerja Perguruan Tinggi Kementerian dan Lembaga (Panja PTKL). Panja ini diberi mandat untuk mengawal distribusi anggaran, mengatasi ketimpangan antar lembaga pendidikan, serta memastikan kesejahteraan tenaga pendidik tetap terjamin.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa keberadaan Panja PTKL adalah bukti keseriusan DPR dalam mengawasi implementasi amanat konstitusi terkait anggaran pendidikan.

“Panja ini untuk mengejar agar 20 persen itu betul-betul untuk kepentingan pendidikan, baik pendidikan dasar dan menengah (dikdasmen) maupun pendidikan tinggi,” ujar Lalu dalam keterangannya, Sabtu (13/9/2025), dikutip dari RMOL.

Politikus PKB yang juga Ketua DPW PKB NTB itu menekankan, perhatian khusus diberikan pada dosen sebagai salah satu elemen penting dalam pembangunan pendidikan tinggi. Ia menolak keras jika hak-hak dosen seperti sertifikasi maupun tunjangan kinerja terhambat hanya karena persoalan teknis distribusi anggaran.

“Kami tidak ingin sertifikasi dosen tidak terbayarkan, tunjangan kinerja dosen tidak terbayarkan, hanya gara-gara anggaran pendidikan itu tidak berada di bawah Kementerian Pendidikan. Kami juga tidak ingin mutu layanan pendidikan tinggi kita menurun,” tegasnya.

Menurut Lalu, Panja PTKL dibentuk dengan dua tujuan utama: pertama, memastikan kesejahteraan dosen mulai dari gaji, sertifikasi, hingga tunjangan kinerja tetap terjamin. Kedua, mendorong peningkatan mutu layanan pendidikan tinggi agar selaras dengan visi pembangunan sumber daya manusia unggul yang dicanangkan pemerintah.

Selain itu, Panja PTKL juga akan bekerja untuk mengurai persoalan mendasar dalam tata kelola pendidikan tinggi, terutama mengenai kesenjangan pendanaan antara Perguruan Tinggi Kementerian dan Lembaga (PTKL), Perguruan Tinggi Negeri (PTN), serta Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

“Ada kesenjangan antara PTKL, PTN, maupun PTS. Nah, kesenjangan inilah yang akan kita urai agar anggaran pendidikan ini betul-betul diperuntukkan untuk mutu, layanan, dan kualitas pendidikan kita,” pungkasnya.

Dengan adanya Panja PTKL, Komisi X DPR RI berharap distribusi anggaran pendidikan yang besar dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh pemangku kepentingan, mulai dari guru, dosen, mahasiswa, hingga masyarakat luas sebagai penerima manfaat akhir dari sistem pendidikan nasional.

×
Berita Terbaru Update