Notification

×

🔥 Parkir Liar Jadi Sorotan! Dishub Perketat Pengawasan Parkir On Street demi Urai Kemacetan di Jakarta Timur

Sabtu, 27 Juni 2026 | Juni 27, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-26T17:16:12Z

 

🔥 Parkir Liar Jadi Sorotan! Dishub Perketat Pengawasan Parkir On Street demi Urai Kemacetan di Jakarta Timur



JAKARTA TIMUR – Pemerintah Kota Jakarta Timur bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terus memperketat pengawasan terhadap parkir di badan jalan (on street) sebagai upaya mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di sejumlah ruas jalan. Langkah ini dilakukan menyusul masih ditemukannya parkir liar yang dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi kapasitas jalan.

Petugas Dishub secara rutin menggelar patroli dan penertiban di sejumlah titik yang selama ini menjadi lokasi parkir liar. Pengawasan difokuskan pada kawasan pusat perdagangan, pertokoan, perkantoran, hingga ruas jalan yang memiliki tingkat kepadatan kendaraan cukup tinggi.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur menjelaskan bahwa penataan parkir menjadi salah satu strategi penting untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.

"Parkir di badan jalan harus sesuai dengan lokasi yang telah ditetapkan. Kendaraan yang parkir sembarangan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kemacetan," ujarnya.

Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara agar memanfaatkan kantong-kantong parkir resmi yang telah disediakan. Pengguna kendaraan diimbau tidak memarkir kendaraan di lokasi yang dilarang karena dapat menghambat mobilitas masyarakat.

Dalam operasi penertiban, Dishub bekerja sama dengan aparat kepolisian dan instansi terkait. Kendaraan yang terbukti melanggar dapat dikenai tindakan berupa penggembokan roda, penderekan, hingga sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap penataan parkir on street dapat menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, mengurangi titik-titik kemacetan, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan, khususnya di wilayah Jakarta Timur yang memiliki aktivitas kendaraan cukup padat.

Masyarakat juga diminta berperan aktif dengan mematuhi rambu lalu lintas dan melaporkan apabila menemukan praktik parkir liar atau juru parkir ilegal yang meresahkan. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib dan efisien.

Dengan pengawasan yang semakin ketat, Dishub berharap budaya tertib parkir dapat terus ditingkatkan sehingga kemacetan akibat penyalahgunaan badan jalan dapat diminimalkan dan kelancaran lalu lintas di Jakarta Timur semakin terjaga.

×
Berita Terbaru Update