Kompol Cosmas: Saya Tahu Affan Meninggal Setelah Lihat Medsos
Kompol Cosmas Mengaku Baru Tahu Affan Kurniawan Tewas dari Media Sosial
Jakarta – Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, mengaku baru mengetahui kabar meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), dari media sosial.
Hal itu ia sampaikan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Rabu (3/9/2025) malam.
“Saya mengetahui ketika korban meninggal, ketika video viral. Kami tidak mengetahui pada saat peristiwa terjadi,” ujar Kompol Cosmas.
Tidak Ada Niat Melukai
Kompol Cosmas menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat untuk melindas korban. Ia menyampaikan duka cita kepada keluarga Affan.
“Pada kesempatan ini saya juga menyampaikan belasungkawa kepada korban Affan Kurniawan serta keluarga besar,” kata Cosmas.
Ia menambahkan bahwa tugasnya sebagai anggota Polri adalah menjaga ketertiban umum, bukan sebaliknya.
“Bukan maksud dan tujuan kami, tujuan kami hanya melaksanakan tugas menjaga negara dan bangsa,” ucapnya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (28/8/2025) malam. Saat itu, Cosmas duduk di kursi penumpang depan kendaraan taktis bernomor PJJ 17713-VII, yang dikemudikan Bripka Rohmat (R).
Dalam kejadian tersebut, Affan Kurniawan meninggal dunia setelah tertabrak kendaraan.
Putusan Sidang KKEP
Majelis sidang KKEP di Gedung Transnational Crime Coordinating Center (TNCC) Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Kompol Cosmas.
“Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” kata ketua majelis KKEP dalam persidangan yang juga dihadiri pengawas eksternal, termasuk dari Kompolnas.
Langkah Kapolri
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan permintaan maaf dan memerintahkan Propam untuk mengusut tuntas insiden tersebut.