🔥 Sadis! Caddy Golf di Tangerang Diduga Dianiaya, Kepala Robek hingga Wajah Lebam
TANGERANG – Seorang perempuan yang berprofesi sebagai caddy golf atau pramugolf diduga menjadi korban penganiayaan di kawasan Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di kepala serta lebam pada sejumlah bagian wajah dan kini kasusnya tengah ditangani pihak kepolisian.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (23/6/2026) malam. Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka robek pada kepala serta luka lebam di bagian kening, pipi, dan bibir yang diduga akibat tindak kekerasan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan, membenarkan bahwa pihaknya sedang menangani laporan dugaan penganiayaan tersebut melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, penyidik juga telah mengamankan rekaman CCTV yang memperlihatkan rangkaian kejadian saat peristiwa berlangsung. Rekaman tersebut menjadi salah satu alat bukti penting yang saat ini sedang dianalisis untuk kepentingan pembuktian," jelas AKP Iwan.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga insiden penganiayaan dipicu oleh persoalan pribadi antara korban dan terduga pelaku. Meski demikian, penyidik masih mendalami motif, kronologi lengkap, serta mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Polisi juga mengungkapkan bahwa sempat ada upaya penyelesaian secara musyawarah antara kedua belah pihak. Namun, hal tersebut tidak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. Penyidik tetap melanjutkan penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana akan ditangani secara profesional, proporsional, dan transparan," tegas AKP Iwan.
Saat ini, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota masih menganalisis rekaman CCTV, memeriksa saksi-saksi, serta melengkapi alat bukti guna menentukan langkah hukum selanjutnya. Polisi juga menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada korban dan memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan.