-->

Notification

×

Hotman Paris Klaim Unsur Korupsi Kasus Chromebook Gugur

Senin, 08 September 2025 | September 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-08T15:54:49Z

 Hotman Paris Klaim Unsur Korupsi Kasus Chromebook Gugur


Hotman Paris: Unsur Korupsi dalam Kasus Chromebook Gugur

Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, menyebut unsur korupsi dalam kasus dugaan pengadaan Chromebook gugur karena tidak ditemukan adanya penggelembungan anggaran atau mark-up.

“Kalau tidak ada pelanggaran dari sisi harga, tidak ada mark-up, berarti unsur korupsi sudah gugur karena tidak ada korupsi,” kata Hotman saat konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).

Hotman menegaskan pernyataannya mengacu pada hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menurutnya, audit BPKP menyatakan pengadaan di 22 provinsi sudah sesuai dengan ketentuan.

“BPKP mengatakan dari segi Kemendikbud tidak ada pelanggaran. Pengadaan itu tepat harga, tepat waktu, tepat jumlah. Jadi tidak ada kerugian negara,” ujarnya.

Hotman menambahkan, audit BPKP penting karena lembaga itu satu-satunya yang berwenang memberikan opini soal kerugian negara. “Nanti pun di pengadilan, tanpa BPKP, tidak akan ada perkara korupsi,” katanya.



Nadiem Jadi Tersangka

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada program digitalisasi pendidikan, Kamis (4/9/2025).

Menurut Kejagung, Nadiem sejak awal terlibat dalam pertemuan dengan Google Indonesia terkait penggunaan sistem operasi Chrome OS. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2021 disebut mengunci penggunaan sistem operasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, Kejagung memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun, meski jumlah pasti masih menunggu perhitungan resmi BPKP. Atas dugaan itu, Nadiem dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, serta ditahan di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan.

×
Berita Terbaru Update