Terungkap, Sosok Orang Tua MK di Mata Polisi
Polisi Ungkap Kasus Penganiayaan Anak di Surabaya, Dua Tersangka Diamankan
Jawa Timur – Polisi mengungkap kasus penganiayaan dan penelantaran terhadap anak berinisial MK (7). Dua tersangka dalam kasus ini adalah ibu kandung korban berinisial SNK (42) dan seorang perempuan berinisial EF alias YA (40).
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M. Prasetyo, mengatakan hasil penyelidikan menunjukkan korban kerap mengalami kekerasan fisik. Korban dipukul, ditendang, disiram air panas, hingga mengalami luka serius termasuk patah tulang.
Kasus ini terungkap setelah korban menyebut pernah bersekolah di TK Masyitoh, Balongbendo. Polisi kemudian menelusuri informasi tersebut hingga menemukan identitas korban dan para tersangka.
Keduanya akhirnya diamankan di sebuah kos di Desa Parengan, Krian, Sidoarjo. Saat ini, proses penyidikan ditangani Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri.