Polrestabes Palembang Bongkar Kasus 10 Kg Sabu, Wali Kota Beri Apresiasi
Palembang — Keberhasilan jajaran Polrestabes Palembang mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota Palembang. Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, memberikan penghargaan khusus kepada Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal P. Manalu atas dedikasi dan prestasinya dalam menggagalkan peredaran lebih dari 10 kilogram sabu di Kota Palembang.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Wali Kota Palembang di sela upacara peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 yang berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Palembang, Senin, 1 Juni 2026. Ratu Dewa menilai keberhasilan tersebut merupakan langkah nyata kepolisian dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
Ratu Dewa menyampaikan apresiasi tinggi kepada Satresnarkoba Polrestabes Palembang yang berhasil menangkap dua pelaku pembawa narkotika tersebut. Ia menilai pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memutus rantai peredaran barang haram yang dapat merusak generasi muda.
Menurutnya, narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman besar bagi masa depan kota. Peredaran sabu dalam jumlah besar dapat merusak keluarga, mengganggu keamanan lingkungan, dan menghancurkan masa depan anak-anak muda jika tidak dicegah sejak awal.
“Langkah konkret kepolisian ini dinilai sebagai wujud nyata dalam melindungi warga Kota Palembang dari ancaman kerusakan moral akibat penyalahgunaan narkoba,” ujar Ratu Dewa sebagaimana dilaporkan Antara.
Dalam kesempatan tersebut, Ratu Dewa juga menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota Palembang, kepolisian, TNI, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh warga dalam memerangi narkoba. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan kepedulian bersama.
Upacara Hari Lahir Pancasila itu turut dihadiri Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Aditiyawan, unsur Forkopimda, TNI-Polri, jajaran pejabat Pemkot Palembang, serta tokoh masyarakat. Momentum Hari Lahir Pancasila juga dijadikan ajakan untuk memperkuat persatuan dan bersama-sama menjaga Palembang dari bahaya peredaran gelap narkotika.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Aditiyawan menyampaikan terima kasih atas perhatian dan penghargaan yang diberikan Wali Kota Palembang. Ia berharap apresiasi tersebut menjadi motivasi bagi seluruh personel Polrestabes Palembang untuk terus meningkatkan kinerja, pelayanan, dan komitmen dalam menjaga keamanan masyarakat.
Kasus besar ini sebelumnya terungkap setelah polisi menangkap dua pelaku berinisial A, 44 tahun, dan M, 43 tahun. Dari keduanya, petugas menyita sabu seberat bruto 10.318 gram atau lebih dari 10,3 kilogram. Barang bukti tersebut dikemas dalam 10 paket besar kemasan teh Cina, terdiri dari delapan bungkus merek “Guan Yin Wang” dan dua bungkus merek “Qing Shan”.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai rencana transaksi sabu dalam jumlah besar. Setelah menerima laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menyusun strategi penangkapan. Polisi kemudian melakukan penyamaran dengan berpura-pura memesan sabu kepada pelaku berinisial A.
Dari pengembangan informasi, polisi bergerak ke lokasi kedua di sebuah rumah di Komplek Yuka Residence, Jalan M.R. Sudarman Garda Subrata, Kecamatan Sako, Kota Palembang. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sembilan bungkus sabu yang disembunyikan di bawah papan lantai dua bangunan. Polisi juga mengamankan seorang perempuan berinisial M yang berada di lokasi penyimpanan narkotika tersebut.
Pengungkapan ini menjadi perhatian serius karena jumlah barang bukti yang diamankan tergolong besar. Jika berhasil beredar, sabu tersebut dikhawatirkan dapat merusak ribuan orang, terutama generasi muda yang menjadi sasaran empuk jaringan narkoba.
Wali Kota Palembang menilai keberhasilan Polrestabes Palembang ini harus menjadi semangat bersama untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah kota. Ia meminta masyarakat tidak takut melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Peran masyarakat dinilai sangat penting karena banyak pengungkapan kasus narkoba berawal dari informasi warga. Lingkungan yang aktif, peduli, dan berani melapor akan mempersempit ruang gerak para bandar maupun pengedar.
Selain penindakan, pencegahan juga harus terus diperkuat. Edukasi bahaya narkoba perlu dilakukan di sekolah, lingkungan keluarga, tempat kerja, hingga komunitas pemuda. Generasi muda harus diberi pemahaman bahwa narkoba bukan jalan keluar dari masalah, melainkan pintu menuju kehancuran.
Kasus ini juga menjadi peringatan bahwa Palembang masih menjadi salah satu wilayah yang perlu dijaga ketat dari ancaman peredaran narkotika. Jalur distribusi, tempat penyimpanan, hingga transaksi terselubung harus terus diawasi agar jaringan narkoba tidak berkembang lebih besar.
Pemerintah Kota Palembang menegaskan dukungannya terhadap langkah tegas aparat kepolisian. Penghargaan yang diberikan bukan hanya bentuk apresiasi simbolis, tetapi juga dorongan moral agar pemberantasan narkoba di Palembang terus diperkuat.
Dengan keberhasilan pengungkapan sabu lebih dari 10 kilogram ini, Pemkot Palembang berharap masyarakat semakin sadar bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Setiap warga memiliki peran untuk menjaga keluarga, lingkungan, dan masa depan generasi muda dari bahaya narkotika.
#PolrestabesPalembang #RatuDewa #Sabu10Kg #NarkobaPalembang #Satresnarkoba #Palembang #Sumsel #BeritaPalembang #AntiNarkoba #Pancasila #ViralBerita