-->

Notification

×

Borok Lama Rektor UGM Viral, Netizen Ramai Membongkar

Selasa, 26 Agustus 2025 | Agustus 26, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-25T19:34:47Z

 Borok Lama Rektor UGM Viral, Netizen Ramai Membongkar


Riuh Warganet Usai Rektor UGM Tegaskan Jokowi Lulusan Asli

Yogyakarta, 25 Agustus 2025 — Warganet ramai menanggapi pernyataan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia yang menegaskan bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), benar-benar merupakan lulusan UGM.

Dalam video yang ditayangkan di Channel YouTube Universitas Gadjah Mada, Jumat (22/8/2025), Ova Emilia menyebut pihak kampus memiliki dokumen autentik yang membuktikan seluruh proses pendidikan Jokowi di UGM. Mulai dari penerimaan mahasiswa, masa perkuliahan, KKN, hingga prosesi wisuda.

“UGM memiliki catatan resmi terkait pendidikan Presiden Jokowi,” tegas Ova dalam video tersebut.

Kritik Dokter Tifa
Pernyataan itu justru menuai polemik. Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau akrab disapa Dokter Tifa, menilai klarifikasi semacam itu seharusnya disampaikan langsung oleh Jokowi, bukan oleh rektor.

“Mbak Ova. Ngapain sih mbak, bikin video begini. Orang yang panjenengan bela itu yang seharusnya bikin video begini, BUKAN REKTOR UGM!” tulis Dokter Tifa melalui akun X (Twitter) @DokterTifa, Senin (25/8).

Ia menambahkan, “UGM itu bukan milik Joko Widodo! UGM itu bukan pegawainya Joko Widodo! Rektor UGM itu bukan hamba sahayanya Joko Widodo!”

Sorotan Kasus Hukum Lama
Tak hanya kritik, sejumlah warganet juga mengaitkan nama Ova Emilia dengan kasus hukum yang pernah menjeratnya. Salah satu akun, @kafiradika**, mengungkap kembali perkara perdata terkait Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tripilar Arthajaya, di mana nama Ova tercatat sebagai Tergugat IV.

Berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta nomor 156/PDT/2018/PT.YYK, Ova Emilia disebut sebagai pemegang saham mayoritas hingga 99,8 persen. Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan para tergugat terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.

Tak hanya itu, diketahui bahwa Tergugat III dalam perkara yang sama adalah suami Ova Emilia, Abdul Nasil alias Jang Keun Won. Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap sejak ditolak hingga tingkat kasasi, dan permohonan peninjauan kembali (PK) masih berjalan sejak 2022.

Perdebatan di Ruang Publik
Klarifikasi Ova Emilia mengenai ijazah Jokowi yang ditujukan untuk meredam isu, justru memperlebar kontroversi di ruang publik. Di satu sisi, ada yang menilai UGM berhak meluruskan informasi terkait alumninya. Namun, di sisi lain, tak sedikit pihak yang menilai tindakan sang rektor justru mengundang pertanyaan baru dan memunculkan kembali isu lama mengenai integritas dirinya.

Hingga kini, pihak UGM belum menanggapi sorotan warganet mengenai kasus hukum yang menyeret nama Ova Emilia.



×
Berita Terbaru Update