-->

Notification

×

Nadiem Makarim Menteri ke-8 di Kabinet Jokowi yang Terlibat Kasus Korupsi

Sabtu, 06 September 2025 | September 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-06T02:56:15Z

 Nadiem Makarim Menteri ke-8 di Kabinet Jokowi yang Terlibat Kasus Korupsi


Deretan Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi, Terbaru Nadiem Makarim

Jakarta, September 2025 – Sejumlah menteri yang pernah duduk di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) ternyata terseret kasus korupsi. Jokowi sendiri memimpin Indonesia selama dua periode: 2014–2019 bersama Wapres Jusuf Kalla, dan 2019–2024 bersama Wapres KH Ma’ruf Amin.

Terbaru, publik dikejutkan dengan ditetapkannya Nadiem Anwar Makarim, mantan Mendikbudristek, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek. Kasus ini menambah panjang daftar menteri Jokowi yang tercoreng skandal korupsi.

Berikut daftar lengkap menteri Jokowi yang terjerat kasus korupsi:


1. Nadiem Anwar Makarim

  • Jabatan: Mendikbudristek (2019–2024)

  • Kasus: Korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook senilai Rp9,9 triliun.

  • Detail: Nadiem disebut mengunci spesifikasi sistem operasi dalam Permendikbud agar Chromebook buatan Google bisa masuk. Ia bahkan tercatat sempat bertemu Google Indonesia pada Februari 2020 membicarakan program Google O-Education.

  • Status hukum: Tersangka. Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel sejak 4 September 2025 selama 20 hari.

  • Pasal: Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.


2. Syahrul Yasin Limpo (SYL)

  • Jabatan: Menteri Pertanian (2019–2023)

  • Kasus: Pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

  • Vonis: Awalnya 10 tahun penjara, diperberat menjadi 12 tahun oleh PT DKI Jakarta.

  • Denda & Uang Pengganti: Denda Rp500 juta, uang pengganti Rp44,26 miliar + USD30.000.


3. Johnny G. Plate

  • Jabatan: Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2019–2023

  • Kasus: Korupsi proyek pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo.

  • Vonis: 15 tahun penjara + denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

  • Uang Pengganti: Rp15,5 miliar (subsider 2 tahun penjara).

  • Status akhir: Kasasi ke MA ditolak (Putusan No. 3448 K/Pid.Sus/2024).


4. Idrus Marham

  • Jabatan: Menteri Sosial (Januari–Agustus 2018)

  • Kasus: Korupsi proyek PLTU Riau-1.

  • Vonis awal: 3 tahun penjara, diperberat menjadi 5 tahun.

  • Kasasi MA: Hukuman dipotong jadi 2 tahun penjara setelah dianggap bukan aktor utama.


5. Imam Nahrawi

  • Jabatan: Menpora (2014–2019)

  • Kasus: Suap dana hibah KONI.

  • Vonis: 7 tahun penjara.

  • Status: Ditahan sejak 2019, bebas bersyarat pada Maret 2024.


6. Edhy Prabowo

  • Jabatan: Menteri Kelautan dan Perikanan (2019–2020)

  • Kasus: Suap izin ekspor benih lobster (benur).

  • Vonis kasasi MA: 5 tahun penjara (turun dari 9 tahun).

  • Denda & Uang Pengganti: Rp400 juta + Rp9,6 miliar + USD77.000.

  • Tambahan: Dicabut hak politik selama 2 tahun.


7. Juliari Peter Batubara

  • Jabatan: Menteri Sosial (2019–2020)

  • Kasus: Suap dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19.

  • Vonis: 12 tahun penjara + denda Rp500 juta subsider 6 bulan.

  • Fakta: Terbukti menerima suap dari pengusaha proyek pengadaan bansos.


8. Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong)

  • Jabatan: Menteri Perdagangan (2015–2016)

  • Kasus: Korupsi importasi gula di Kemendag 2015–2016.

  • Vonis: 4,5 tahun penjara.

  • Status: Mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto sehingga bebas.


Catatan Hitam Kabinet Jokowi

Dengan masuknya nama Nadiem Makarim, daftar menteri Jokowi yang tersandung korupsi kini semakin panjang. Dari kasus bansos Covid-19, ekspor benur, proyek BTS, hingga importasi gula, total delapan menteri Jokowi sudah tercatat berurusan dengan meja hijau.

Deretan kasus ini meninggalkan catatan kelam soal integritas pejabat publik di era Jokowi, meski pada awal pemerintahannya Jokowi kerap menegaskan komitmen pada agenda “Indonesia Bersih dari Korupsi”.

×
Berita Terbaru Update