-->

Notification

×

Gubernur Kalbar Dipertanyakan Saat Tiga Tersangka Korupsi Jalan Terbongkar

Selasa, 26 Agustus 2025 | Agustus 26, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-26T05:22:53Z

 Gubernur Kalbar Dipertanyakan Saat Tiga Tersangka Korupsi Jalan Terbongkar

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Mempawah, Gubernur Kalbar Dikulik Intensif

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, yang merugikan keuangan negara hingga Rp40 miliar.

Penetapan tersangka ini dilakukan seiring dengan penyidikan yang terus mendalami peran Gubernur Kalbar, Ria Norsan, yang saat proyek itu berjalan menjabat sebagai Bupati Mempawah.

Tiga tersangka yang sudah ditetapkan terdiri dari dua pejabat negara dan satu pihak swasta, yaitu:

  • Abdurrahman, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),

  • Idi Syafriadi, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan,

  • Lutfi Kaharuddin, Direktur Utama PT ABP.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pihaknya akan segera membeberkan konstruksi perkara secara lengkap kepada publik.

“Dalam perkara ini KPK sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka. Nanti kami akan update secara lengkap siapa-siapa saja yang sudah ditetapkan tersangka,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Kasus ini terkait dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2015 yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Meski tersangka sudah ditetapkan, KPK masih mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk Gubernur Ria Norsan, yang telah diperiksa selama 12 jam di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (21/8/2025).

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan dugaan korupsi ini terjadi saat Ria menjabat sebagai Bupati Mempawah periode 2009–2014 dan 2014–2018. Pemeriksaan terhadap Ria dimaksudkan untuk menguak kemungkinan kebijakan menyimpang saat proyek itu dijalankan.

“Kan pasti lewat kepala daerah dulu. Tidak mungkin proyek berjalan tanpa sepengetahuan kepala daerah. Kita juga mencari apakah ada kebijakan atau penyimpangan,” kata Asep, Jumat (22/8/2025).

Selain Ria, KPK juga telah memeriksa saksi-saksi penting lain, termasuk mantan Wakil Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, Jumat (22/8/2025).

Sejak 25–29 April 2025, KPK melakukan penggeledahan di 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita dokumen penting dan barang bukti elektronik yang menjadi kunci penyidikan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena dugaan kerugian negara yang sangat besar dan keterlibatan pejabat tinggi daerah, menandai salah satu operasi penindakan korupsi terbesar KPK di Kalbar tahun ini.



×
Berita Terbaru Update